taupasar.com

we read, we create and we share it.

Cara Mendapatkan Modal Usaha UMKM dari Pemerintah

Cara Mendapatkan Modal Usaha UMKM dari Pemerintah

Sebagai pelaku usaha baik skala besar maupun skala menengah ke bawah pasti membutuhkan modal. Entah itu modalnya kecil ataukah besar. Modal ini bisa Anda dapatkan dengan berbagai cara. 
Cara Mendapatkan Modal Usaha
Semenjak pandemic, banyak masyarakat yang bisnisnya merosot, di PHK dari kerjaan yang akhirnya memulai bisnis. Dari sebagian mereka kebingungan untuk mendapatkan modal usaha. Kini pemerintah sudah mulai memberikan bantuan UMKM usaha mikro untuk menambah modal usahanya. 

Adanya bantuan untuk UMKM usaha mikro diharapkan dapat membangkitkan kembali perekonomian bagi masyarakat untuk para pengusaha UMKM. Tetapi bagaimana cara mendapatkan modal usaha di era digital ini? Semua caranya ada di bawah ini.

Cara Mendapatkan Modal Usaha UMKM 

Sebagai warga Indonesia sudah sepantasnya mendapatkan berbagai fasilitas yang sesuai dengan peraturan pemerintah. Salah satunya bantuan modal usaha UMKM. Anda bisa mendapatkan dengan syarat dan cara yang sesuai dengan keputusan kementerian keuangan.  Berikut di bawah ini cara mendapatkan Modal Usaha UMKM. 

1. Syarat Mendapatkan Modal Usaha UMKM

Sebagai pelaku usaha dan tinggal di Indonesia, Anda berhak mendapatkan bantuan jika usaha Anda semakin menurun. Berikut di bawah ini syarat untuk mendapatkan modal usaha UMKM. 
  • WNI atau Warga Negara Indonesia
  • Memiliki e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik
  • Bukan ASN atau Aparatur Sipil, Anggota TNI atau Polri serta pegawai BUMD
  • Memiliki usaha mikro 
  • Memiliki surat usulan calon penerima BPUM 
  • Tidak sedang menerima KUR
Sebagai calon penerima bantuan, ada beberapa yang harus dilengkapi kepada pengusul yaitu dengan melengkapi data di bawah:
  • NIK atau Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan KTP elektronik
  • Nomor KK atau Kartu Keluarga
  • Nama Lengkap
  • Alamat KTP atau tempat Usaha.
  • Jenis Kelamin
  • Tanggal lahir
  • SKU atau Surat Keterangan Usaha
  • NIB atau Nomor Induk Berusaha
Anda yang belum memiliki rekening tabungan di salah satu Bank penyalur pencairan, nantinya akan dibuatkan rekening pada saat melakukan pencairan oleh lembaga keungan penyalur.

Anda yang alamat usaha dan domisilinya berbeda, Anda bisa melakukan penyesuaian dengan mengajukan ke Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

2. Cara Cek Usaha Sendiri Apakah Terdaftar atau Tidak

Anda yang penasaran apakah usaha Anda terdaftar atau tidak. Berikut di bawah ini cara melakukan langkah-langkah di bawah ini:
  • Buka halaman eform.bri.co.id
  • Lali klik “BPUM Cek Data BPUM”
  • Setelah muncul halaman baru, silakan isi nomor KTP dan kode verifikasi
  • Klik “Proses Inquiry”
Anda akan mendapatkan pesan SMS bila nomor KTP Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM. Selanjutnya SMS ini dikonfirmasi ke pihak penyalur ketika pencairan dana. Sedangkan bila usaha Anda tidak lolos akan mendapatkan SMS dengan keterangan “Nomor eKTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM”

3. Cara Mendaftar Usaha Anda 

Saat ini untuk mendapatkan bantuan UMKM Anda harus mendaftarkannya secara online. Berikut di bawah ini caranya.
  • Masuk ke websitego.id
  • Login dengan akun Anda, jika Anda sudah memiliki akun di halaman tersebut. Anda yang memiliki akun bisa melakukan registrasi dengan melalui menu registrasi di website tersebut. 
  • Klik “Perizinan Berusaha”
  • Mendaftar NIB yang disesuaikan dengan jenis usahamu
  • Isi formulir dengan lengkap dan benar, lalu klik “simpan” dan “lanjutkan”
Bila usaha Anda merupakan usaha kelompok kecil, Anda bisa mengajukan lokasi usaha dan izin lingkungan pada formulir untuk komitmen prasarana usaha. 
  • Klik “selanjutnya”
  • Periksa data yang telah Anda isi secara keseluruhan
  • Ceklik “disclaimer”
  • Langkah terakhir yaitu klik proses pembuatan NIB\
Informasi cara mendapatkan modal usaha UMKM di atas semoga bermanfaat dan bisa membantu Anda dalam pencairan bantuan UMKM untuk bisnis Anda.

Di bawah ini juga disediakan sejumlah informasi menarik lainnya khusus untuk Anda.

Baca juga:





Informasi cara mendapatkan modal usaha UMKM di atas semoga bermanfaat dan bisa membantu Anda dalam pencairan bantuan UMKM untuk bisnis Anda.
Related Posts