taupasar.com

we read, we create and we share it.

Cara Menjadi Agen Indah Cargo, Lengkap dengan Syarat Pengirimannya

Cara Menjadi Agen Indah Cargo, Lengkap dengan Syarat Pengirimannya

Indah Cargo merupakan salah satu bidang usaha yang bergerak dalam sistem pengiriman barang. Perusahaan ini tidak sembarangan karena memiliki tanggung jawab yang sangat besar dan tentunya harus menjadi kepercayaan para konsumen yang menitipkan barang.

agen indah cargo

Menjadi agen Indah Cargo sebenarnya mudah hanya saja kamu perlu ketekunan dan ketelitian dalam menyortir barang titipan yang akan di kirim, perusahaan ini juga merupakan perusahaan yang berbadan hukum yang bergerak dalam pengiriman jasa yang sudah terpercaya. 

Titipan yang di titipkan dalam usaha ini bukan hanya barang, tetapi termasuk pengiriman dokumen penting juga bisa di lakukan oleh Indah Cargo.

Syarat dan Ketentuan Pengiriman Indah Cargo

1. Barang Titipan yang Berbahaya

Dalam mengirim barang sebenarnya bebas dan boleh mengirim barang apa saja yang kamu mau, tetapi untuk barang-barang yang berbahaya biasanya perlu banyak tindakan sebelum mengirim. 

Karena ketika kamu mengirimkan barang akan di cek terlebih dahulu, jika kamu mengirim barang yang terlarang maka akan di proses terdahulu secara professional, yang berguna supaya barang yang kamu kirim tidak membahayakan orang lain. 

Barang berbahaya merupakan barang yang terlarang dan telah melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku. Maka dari itu sedikit sulit untuk mengirim barang yang berbahaya atu terlarang seperti ini, harus di awasi dan di kawal dengan pengawalan yang ketat, untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan ketika di perjalanan.

Jika kamu ingin mengirim barang yang berbahaya sebaiknya tidak usah mengirimnya melalui jasa pengiriman, lebih baik kamu sendiri yang mengantarkannya karena itu akan menambah keamanan barang dan tidak menimbulkan hal-hal lain yang tidak di inginkan. 

2. Pengiriman Barang Berharga dan Surat Berharga

Barang berharga yang di maksud disini adalah barang-barang yang nilai rupiahnya sangat tinggi yang berupa titipan sesuai jenis, bentuk, dan kriterianya sendiri yang dapat bermacam-macam rupa, seperti perhiasan, emas, perak, uang tunai, BPKB, STNK, Kartu Tanda Penduduk (KTP), sertifikat tanah, akta kelahiran, SK pensiun dan dokumen-dokumen penting lainnya. 

Barang yang di titipkan tersebut memang enteng tetapi jika hilang itu akan menjadi urusan yang panjang, karena segala bentuk dan macam dokumen apapun itu sama halnya dan sangat penting. Jadi jika kamu ingin mengirim ataupun mengirimkan dokumen-dokumen tersebut harus lebih hati-hati lagi. 

Sebaiknya jika ingin mengirimkan dokumen seperti itu ketika kamu mengemasnya jangan terlalu kecil bila perlu kemas saja dengan kardus atau barang yang terlihat besar, karena yang mengirimkan paket atau barang bukan hanya satu atau dua orang tetapi hampir ribuan setiap harinya. 

Kenapa harus mengemasnya pakai kardus? Karena biasanya kalau pengemasannya kecil khawatir ketika pengiriman barang tertimpa atau terselip oleh barang yang lainnya dan kemungkinan barang tersebut rusak ataupun tertinggal karena bentuknya terlalu kecil. Jadi untuk mejaga agar paket kamu sampai dengan selamat oleh agen Indah Cargo maka sebaiknya lakukan pengemasan dengan baik.

3. Pengiriman Barang Terlarang 

Tidak sedikit orang yang mengirimkan barang terlarang, padahal mengirim barang yang terlarang itu resikonya sangat berat. Karena jika ketahuan oleh pihak yang berwajib maka urusannya akan panjang dan melibatkan banyak orang. Sudah ada hukumnya jika ada seseorang yang melanggar hal ini mereka harus menerima konsekuesinya sendiri. 

Barang-barang yang terlarang disini yang di maksud adalah bermacam-macam, misalnya pengiriman obat-obatan terlarang seperti ganja, dan narkoba sejenis lainnya yang dapat membahayakan, pengiriman binatang langka karena binatang tersebut merupakan hewan yang di lindungi oleh negara. 

Jadi tidak boleh sembarangan saja karena sudah bukan urusan biasa jika sudah melibatkan negara dan oknum terkait yang lainnya. Ketika kamu akan mengirim barang, barang tersebut akan di cek terlebih dahulu jenis apa barang yang di kirim tersebut dan selalu di awasi ketat oleh pihak yang berwenang. 

Jadi jika kamu ingin mengirim barang yang sewajarnya saja tidak boleh melanggar aturan yang telah di tentukan oleh pemerintah dan negara.

4. Jenis Barang Dalam Pengiriman

Barang yang ada dalam pengiriman sebenarnya hanya ada 2 jenis yaitu, berat aktual dan berat volume. Barang yang bisa di peroleh dari hasil penimbangan barang yang di lakukan oleh agen Indah Cargo sebelum di lakukan pengecekan lebih lanjut. Hal tersebut di tentukan oleh panjang barang, besarnya barang, tinggi barang, dengan di hitung menggunakan rumus. 

Dengan rumus tersebut akan sangat memudahkan dalam mengambil berat timbangan satuan setiap barangg yang akan di kirim oleh Indah Cargo. Setelah proses tersebut selesai maka langkah selanjutnya adalah melakukan pengiriman sesuai dengan estimasi yang telah di tentukan.

5. Syarat Untuk Pengirman Indah Cargo 

Segala bentuk peraturan adalah hasil yang telah di sepakati secara bersama dan sudah di tenda tangani secara resmi ketika pengirim sudah menandatangani dan mempunyai nomor resi. Pengirim tidak boleh mengirimkan barang yang berbahaya, surat-surat berharga, barang yang dilarang oleh pemerintah, atau sesuai dengan definisi yang telah di beritahukan sebelumnya.

Karena setiap barang yang akan di kirim akan di periksa terlebih dahulu dan pengecekan barang oleh Indah Cargo. Apabila titipan barang yang di pesan oleh penerima tidak di ambil selama 1x24 jam oleh penerima maka akan di berikan sanksi dengan menambah biaya penyimpanan tambahan sebesar 50%  dari ongkos kirim. 

Tetapi jika barang tersebut masih saja tidak di ambil selama 7x24 jam setelah adanya pemberitahuan dari indah cargo, maka barang tersebut sudah hangus dan bukan milik atau tanggung jawab Indah Cargo lagi. 

Namun, apabila ada nilai titipan di atas Rp. 1.000.000, maka pihak Indah Cargo akan di asuransikan oleh pengirim kepada perusahaan asuransi yang telah bekerja sama dan di tunjuk oleh Indah Cargo sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

6. Pembatalan Pengiriman 

Dalam sistem estimasi pengiriman yang di lakukan oleh Indah Cargo ada 2 (dua) macam pembatalan yaitu, pembatalan ketika barang akan di pick up jika pengiriman tersebut di batalkan maka pihak pengirim akan dikenakan sanksi pembayaran dengan jumlah minimum 50% dari biaya pengiriman sebelumnya. 

Maka dari itu agar hal ini tidak terjadi kamu harus memastikan dan pikirkan secara baik ketika ingin mengirimkan barang. Yang ke dua yaitu pembatalan yang di lakukan setelah barang yang kamu kirim di bawa ke gudang atau ware house ini akan sangat fatal. 

Karena semua uang yang sudah kamu bayarkan tidak akan kembali lagi, tetapi barang yang kamu kirim dapat kembali lagi dengan syarat – syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Cara yang Mudah Menjadi Agen Indah Cargo 

1. Memenuhi Syarat Administrasi 

Ada beberapa cara dan syarat yang bisa kamu lakukan jika ingin menjadi agen Indah Cargo, seperti berikut ini. 

  • Surat permohonan menjadi agen pada kantor pusat.
  • Photo copy akte perusahaan kamu yang telah di sahkan. 
  • Photo copy KTP penanggung jawab untuk membuka agen. 
  • Photo copy surat keterangan domisili perusahaan.
  • Photo copy surat ijin yang telah di miliki perusahaan. 
  • Photo copy NPWP perusahaan yang kamu miliki.
  • Pas foto ruangan luar dan dalam agen, sebanyak 1 lembar masing-masing. Sertakan denah lokasi.
  • Surat pernyataan tidak bekerja sama dengan pihak pengiriman lain.
  • Memberikan uang jaminan wajib sebesar Rp. 5.000.000 ( lima juta rupiah) uang jaminan tersebut akan kembali jika kerjasama masa kontrak telah berakhir di akhiri oleh salah satu pihak yang terkait.
  • Menanggung pajak untuk biaya reklame dan menandatangani nota kesepemahaman perjanjian kerjasama dari awal sampai masa percobaan selama 3 bulan.
  • Memberikan setoran secara tunai setiap harinya.

2. Syarat Untuk Lokasi 

Untuk persyaratan lokasi ini meliputi, denah lokasi harus strategis dan dekat dengan area bisnis, harus berbentuk seperti gerai ruko ataupun kios tetapi berpintu kaca, ruangan harus luas, toko harus lulus survey terlebih dahulu sebelum di isi.

Memiliki lahan parkir yang luas minimal masuk untuk 2 mobil pick up, toko di cat sesuai dengan warna logo Indah Cargo, ruangan harus ber AC rapih dan bersih, memiliki fasilitas komunikasi minimal hp atau komputer dan memiliki timbangan barang.

Bagi kamu yang masih mencari informasi perihal bagaimana cara menjadi agen dari sejumlah pilihan perusahaan pengiriman barang, informasinya bisa kamu simak berikut ini.

Baca juga:

1. Cara Daftar Agen JNE Express

2. Cara Menjadi Agen ID Exspress

3. Cara Daftar Agen Wahana

4. Cara Menjadi Agen SiCepat Exspress

Itulah beberapa cara menjadi agen Indah Cargo yang bisa kamu lakukan jika ingin menjadi bagian dari Indah Cargo, cara ini sangat mudah persyaratannya juga tidak begitu sulit, selamat mecoba.

Penulis : Nur Sapitri

Related Posts