taupasar.com

we read, we create and we share it.

Etika Bisnis Islam | Definisi, Dasar Hukum dan Konsep Etika Bisnis Islam

Gambaran Umum Etika Bisnis dalam Islam

Menurut etika bisnis Islam, setiap pelaku bisnis (wirausaha) dalam berdagang, hendaknya tidak semata-mata bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya, akan tetapi yang paling penting adalah mencari keridhaan dan mencapai keberkahan atas rezeki yang diberikan oleh Allah SWT. Hakikat keberkahan usaha itu adalah kemantapan dari usaha yang dilakukannya dalam bentuk memperoleh keuntungan yang wajar dan diridhai oleh Allah SWT.

Etika bisnis islam
Etika Bisnis Islam - Pixles


Etika dalam bisnis adalah sesuatu yang menjadi bagian penting di masa kini. Kesadaran akan etika bisnis ini disebabkan oleh begitu banyaknya bisnis yang dijalankan pada waktu lampau yang tidak mementingkan hal ini. Sehingga bisnis-bisnis tersebut membawa dampak yang buruk bagi lingkungan di sekitarnya dalam waktu cepat atau lambat. Sadar atau tidak, kita seringkali mendengar banyak kasus-kasus buruk yang terjadi dalam dunia bisnis, yang berkaitan dengan etika bisnis yang terabaikan. Contohnya seperti penipuan, perusakan lingkungan, mempekerjakan anak di bawah umur, dan lain sebagainya.


Jika kita mendefinisikan tiap katanya, etika dan bisnis, maka etika berarti akhlak, kesopanan, dan perilaku yang baik. Sementara bisnis berarti usaha yang dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan (kamus lengkap bahasa Indonesia : Amran Chaniago). Dari kedua artian tersebut apabila disatukan, maka etika bisnis dapat diartikan sebagai perilaku yang baik dalam menjalankan usaha untuk mendapatkan keuntungan. Lalu bagaimanakah etika bisnis dalam pandangan agama Islam?

Kegiatan usaha dalam kaca mata Islam memiliki etika yang senantiasa memelihara kejernihan aturan agama (syariat) yang jauh dari keserakahan dan egoisme. Ketika etika-etika ini diimplikasikan secara baik dalam tiap kegiatan usaha (bisnis) maka usaha-usaha yang dijalankan tersebut menjadi jalan yang membentuk sebuah masyarakat yang makmur dan sejahtera. Dan memang itulah maksud Allah menurunkan agama Islam ini kepada manusia, yaitu sebagai rahmat semesta alam.

Dasar dari semua ini adalah sesuatu yang harus senantiasa dipegang oleh setiap pengusaha muslim yaitu keyakinan bahwa harta adalah milik Allah dan manusia hanyalah bertugas untuk mengelolanya. Orang yang bertugas dalam mengelola sudah pasti harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemiliknya dan tidak boleh melanggarnya, dalam hal ini pemiliknya adalah Allah. Dia memberikan pedoman-pedoman kepada kita melalui al Quran dan sunnah Rasulullah SAW.

Pengertian Etika Bisnis Islam

Etika adalah filsafat moral yang membicarakan sikap dan perbuatan yang baik dan buruk. Etika berasal dari kata yunani “ethos” yang berarti adat, kebiasaan atau cara bertindak. Etika menyelidiki dasar semua norma moral. Menurut umat islam dasar itu terletak dalam keimanan tauhid yang mengesakan tuhan dan kepatuhan kepadanya seperti yang terdapat pada syariat islam.

Etika bagi seseorang terwujud dalam kesadaran moral moral consciousness yang memuat keyakinan benar dan tidak sesuatu. Yaitu suatu keadaan di mana seseorang merasa salah apabila telah melakukan hal-hal yang dirasa itu tidak benar atau tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan. Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa etika adalah sebuah norma-norma yang harus dilakukan oleh semua orang agar tidak melakukan penyimpangan dan berfungsi untuk kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa, Etika bisnis adalah tata cara, norma-norma atau kaidah  yang baik dalam melakukan bisnis. Dalam islam bisnis yang pada hakikatnya merupakan usaha manusia untuk mencari keridhaan Allah SWT. Bisnis tidak bertujuan jangka pendek, individual dan semata-mata keuntungan yang berdasarkan kalkulasi matematika, tetapi bertujuan jangka pendek sekaligus jangka panjang, yaitu tanggung jawab pribadi dan sosial  masyarakat, Negara dan Allah SWT.

Etika Bisnis Islam dalam Al-quran dan Hadits

Etika bisnis Islam tentunya bepedoman pada Al-Quran dan Hadits yang didalamnya mencakup sekumpulan aturan-aturan dan prinsip-prinsip yang jika dijalankan akan menghasilakn kesuksesan besar bagi para pelaku bisnis, baik di dunia maupun di akhirat. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya:
“Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Nahl : 89).
Nabi Muhammad SAW memperinci ayat diatas dengan hadits sebagai berikut:
“Telah kuwariskan kepadamu dua hal, yang jika kamu tetap berpegang kepadanya, maka kamu tidak akan tersesat selamanya, yaitu kitab Allah dan sunnahku.” (Bukhari Muslim)
Untuk memperoleh keberkahan dalam jual beli, Islam mengajarkan beberapa etika dalam melakukan bisnis, sebagai berikut:
  1. Jujur dalam takaran dan timbangan, Allah berfirman QS al-Muthafifin 1-2:“Celakalah bagi orang yang curang. Apabila mereka menimbang dari lain (untuk dirinya, dipenuhkan timbangannya). namun, apabila mereka menimbang (untuk orang lain) dikuranginya”. Menjual barang yang halal. Dalam salah satu hadits nabi menyatakan bahwa Allah mengharamkan sesuatu barang, maka haram pula harganya (diperjualbelikan).
  2. Menjual barang yang baik mutunya. Dalam berbagai hadits Rasulullah melarang menjual buah-buahan hingga  jelas baiknya.
  3. Jangan menyembunyikan cacat barang. Salah satu sumber hilangnya keberkahan jual beli, jika seseorang  menjual barang yang cacat yang disembunyikan cacatnya. Ibnu Umar menurut riwayat Bukhari, memberitakan bahwa seorang lelaki menceritakan kepada Nabi bahwa ia tertipu dalam jual beli. Sabda Nabi ; “Apabila engkau berjual beli, katakanlah : tidak ada tipuan”.
  4. Jangan main sumpah. Ada kebiasaan pedagang untuk meyakinkan pembelinya dengan jalan main sumpah agar dagangannya laris. Dalam hal ini Rasulullah SAW memperingatkan: “sumpah itu melariskan dagangan, tetapi menghapuskan keberkahan”. (H.R. Bukhari).
  5. Longgar dan bermurah hati. Sabda Rasulullah: “Allah mengasihi orang yang bermurah hati waktu menjual, waktu membeli dan waktu menagih hutang”. (H.R. Bukhari). Kemudian dalam hadits lain Abu Hurairah memberitakan bahwa Rasulullah bersabda: “ada seorang pedagang yang mempiutangi orang banyak. Apabila dilihatnya orang yang ditagih itu dalam dalam kesem-pitan, dia perintahkan kepada pembantu-pembantunya.” Berilah kelonggaran kepadanya, mudah-mudahan Allah memberikan kelapangan kepada kita”. Maka Allah pun memberikan kelapangan kepadanya “ (H.R. Bukhari).
  6. Jangan menyaingi kawan. Rasulullah telah bersabda: “janganlah kamu menjual dengan menyaingi dagangan saudaranya”.
  7. Mencatat hutang piutang. Dalam dunia bisnis lazim terjadi pinjam-meminjam. Dalam hubungan ini al-Qur’an mengajarkan pencatatan hutang piutang. Gunanya adalah untuk mengingatkan salah satu pihak yang mungkin suatu waktu lupa atau khilaf: “hai orang-orang yang beriman, kalau kalian berhutang-piutang dengan janji yang ditetapkan waktunya, hendaklah kalian tuliskan. Dan seorang penulis di antara kalian, hendaklah menuliskannya dengan jujur. Janganlah penulis itu enggan menuliskannya, sebagaimana telah diajarkan oleh Allah kepadanya”.
  8. Larangan riba sebagaimana Allah telah berfirman: “Allah menghapuskan riba dan menyempurnakan kebaikan shadaqah. Dan Allah tidak suka kepada orang yang tetap membangkang dalam bergelimang dosa”.
  9. Anjuran berzakat, yakni menghitung dan mengeluarkan zakat barang dagangan setiap tahun sebanyak 2,5 % sebagai salah satu cara untuk membersihkan harta yang diperoleh dari hasil usaha.

Prinsip Etika Bisnis dalam Islam

Selain itu, dipaparkan secara sederhana beberapa prinsip-prinsip etika bisnis dalam Islam yang perlu diperhatikan oleh setiap muslim yang akan melakukan kegiatan berbisnis, yaitu:

1. Keesaan

Seperti direfleksikan dalam konsep tauhid, merupakan dimensi vertical islam. Konsep keesaan ini menggabungkan ke dalam sifat homogeny semua aspek yang berbeda-beda dalam kehidupan seorang muslim yakni: ekonomi, politik, agama dan masyarakat, serta menekankan gagasan mengenai konsistensi dan keteraturan.

2. Keseimbangan

Keseimbangan atau kesejajaran (Equilibrium) menggambarkan dimensi horizontal ajaran islam, dan berhubungan dengan harmoni segala sesuatu di alam semesta. Sifat keseimbangan ini lebih dari sekedar karakteristik alam, dimana ia merupakan karakter yang harus diperjuangkan oleh setiap muslim dalam kehidupannya.

Kebutuhan akan keseimbangan dan kesetaraan ditekankan allah ketika ia menyebut kaum muslim sebagai ummutun wasatun. Untuk menjaga keseimbangan antara mereka yang berpunya dan mereka yang tak berpunya, allah menekankan arti penting sikap saling memberi dan tidak berperilaku yang berlebih-lebihan. Pada keseimbangan merupakan konsep yang menunjukkan adanya keadilan sosial.

3. Kehendak bebas

Kehendak bebas (Free Will) yakni manusia mempunyai suatu potensi dalam menentukan pilihan-pilihan yang beragam, karena kebebasan manusia tidak dibatasi. Tetapi dalam kehendak bebas yang diberikan Allah kepada manusia haruslah sejalan dengan prinsip dasar diciptakannya manusia yaitu sebagai khalifah di bumi. Sehingga kehendak bebas itu harus sejalan dengan kemaslahatan kepentingan individu telebih lagi pada kepentingan umat.

4. Tanggung jawab

Tanggung Jawab (Responsibility) terkait erat dengan tanggung jawab manusia atas segala aktifitas yang dilakukan kepada Tuhan dan juga tanggung jawab kepada manusia sebagai masyarakat. Karena manusia hidup tidak sendiri dia tidak lepas dari hukum yang dibuat oleh manusia itu sendiri sebagai komunitas sosial.

Tanggung jawab kepada Tuhan tentunya di akhirat, tapi tanggung jawab kepada manusia didapat didunia berupa hukum-hukum formal maupun hukum non formal seperti sangsi moral dan lain sebagainya.

5. Kebajikan (ihsan)

Ihsan adalah kehendak untuk melakukan kebaikan hati dan meletakkan bisnis pada tujuan berbuat kebaikan. Kelima prinsip tersebut secara operasional perlu didukung dengan suatu etika bisnis yang akan menjaga prinsip-prinsip tersebut dapat terwujud.


Perbedaan Etika Bisnis Islam Dengan Yang Lain

Sistem etika Islam secara umum memiliki perbedaan mendasar dibanding sistem etika barat. Pemaparan pemikiran yang melahirkan sistem etika di Barat cenderung memperlihatkan perjalanan yang dinamis dengan cirinya yang  berubah-ubah dan bersifat sementara sesuai dinamika peradaban yang dominan.

Lahirnya pemikiran etika biasanya didasarkan pada pengalaman dan nilai-nilai yang diyakini para pencetusnya. Pengaruh ajaran agama kepada model etika di Barat justru menciptakan ekstremitas baru dimana cenderung merenggut manusia dan keterlibatan duniawi dibandingkan sudut lain yang sangat mengemukakan rasionalisme dan keduniawian.

Sedangkan dalam Islam mengajarkan kesatuan hubungan antar manusia dengan Penciptanya. Kehidupan totalitas duniawi dan ukhrawi dengan berdasarkan sumber utama yang jelas yaitu Al-Qur'an dan Hadis. Berikut penjabaran perbedaan tentang etika bisnis islam dengan yang lain:

Konsep Etika Dalam Perspektif Barat

Dalam sistem etika Barat ini, ada tiga teori etika yang akan dibahas, antara lain :

a. Teleologi

Teori yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham dan John Stuart Mill ini mendasarkan pada dua konsep yakni : Pertama,  konsep Utility (manfaat) yang kemudian disebut Utilitarianisme. artinya, pengambilan keputusan etika yang ada pada konsep ini dengan menggunakan pertimbangan manfaat terbesar bagi banyak pihak sebagai hasil akhirnya.

Dengan kata lain, sesuatu yang dinilai benar adalah sesuatu yang memaksimalisasi apa yang baik atau meminimalisir apa yang berbahaya bagi banyak pihak. Maka, sesuatu itu dinilai sebagai perbuatan etis ketika sesuatu itu semakin bermanfaat bagi banyak orang.

Dan kedua, teori Keadilan Distribusi Distribitive Justice atau keadilan yang berdasarkan pada konsep Fairness. Inti dari teori ini adalah perbuatan itu dinilai etis apabila menjunjung keadilan distribusi barang dan jasa berdasarkan pada konsep Fairness. Yakni konsep yang memiliki nilai dasar keadilan.

Dalam hal ini, suatu perbuatan sangat beretika apabila berakibat pada pemerataan atau kesamaan kesejahteraan dan beban, sehingga konsep ini berfokus pada metode distribusinya. Distribusi sesuai bagiannya, kebutuhannya, usahanya, sumbangan sosialnya dan sesuai jasanya, dengan ukuran hasil yang dapat meningkatkan kerjasama antar anggota masyarakat.

b. Deontologi

Teori yang dikembangkan oleh Immanuel Kant ini mengatakan bahwa keputusan moral harus berdasarkan aturan-aturan dan prinsip-prinsip universal, bukan "hasil" atau "konsekuensi" seperti yang ada dalam teori teleologi. Perbuatan baik bukan karena hasilnya tapi mengikuti suatu prinsip yang baik berdasarkan kemauan yang baik.

Dalam teori ini terdapat dua konsep, yaitu : Pertama, Teori Keutamaan Virtue Ethics. Dasar dari teori ini bukanlah aturan atau prinsip yang secara universal benar atau diterima, akan tetapi apa yang paling baik bagi manusia untuk hidup.

Dasar dari teori ini adalah tidak menyoroti perbuatan manusia saja, akan tetapi seluruh manusia sebagai pelaku moral. Memandang sikap dan akhlak seseorang yang adil, jujur, mura hati, dan lain sebagainya sebagai keseluruhan.

Kedua, Hukum Abadi Eternal Law, dasar dari teori ini adalah bahwa perbuatan etis harus didasarkan pada ajaran kitab suci dan alam.

c. Hybrid

Dalam teori ini terdapat lima teori, meliputi :
  • Personal Libertarianism, Dikembangkan oleh Robert Nozick, dimana perbuatan etikal diukur bukan dengan keadilan distribusi kekayaan, namun dengan keadilan atau kesamaan kesempatan bagi semua terhadap pilihan-pilihan yang ada diketahui untuk kemakmuran mereka. Teori ini percaya bahwa moralitas akan tumbuh subur dari maksimalisasi kebebasan individu.
  • Ethical Egoism, Dalam teori ini, memaksimalisasi kepentingan individu dilakukan sesuai dengan keinginan individu yang bersangkutan. Kepentingan ini bukan harus berupa barang atau kekayaan, bisa juga berupa ketenaran, keluarga bahagia, pekerjaan yang baik, atau apapun yang dianggap penting oleh pengambil keputusan.
  • Existentialism, Tokoh yang mengembangkan teori ini adalah Jean-Paul Sartre. Menurutnya, standar perilaku tidak dapat dirasionalisasikan. Tidak ada perbuatan yang benar-benar salah ataua benar-benar benar atau sebaliknya. Setiap orang dapat memilih prinsip etika yang disukai karena manusia adalah apa yang ia inginkan dirinya menjadi.
  • Relativism, Teori ini berpendapat bahwa etika itu bersifat relatif, jawaban dari etika itu tergantung dari situasinya. Dasar pemikiran teori ini adalah bahwa tidak ada kriteria universal untuk menentukan perbuatan etis. Setiap individu mempunyai kriteria sendiri-sendiri dan berbeda setiap budaya dan negara.
  • Teori Hak (right), Nilai dasar yang dianut dalam teori in adalah kebebasan. Perbuatan etis harus didasarkan pada hak individu terhadap kebebasan memilih. Setiap individu memiliki hak moral yang tidak dapat ditawar.

Konsep Etika dalam Perpektif Islam

Masyarakat Islam adalah masyarakat yang dinamis sebagai bagian dari peradaban. Dalam hal ini, etika dengan agama berkaitan erat dengan manusia, tentang upaya pengaturan kehidupan dan perilakunya. Jika barat meletakkan "Akal" sebagai dasar kebenarannya. Maka, Islam meletakkan "Al-Qur'an" sebagai dasar kebenaran.

Berbagai teori etika Barat dapat dilihat dari sudut pandang Islam, sebagai berikut :
  1. Teleologi Utilitarian dalam Islam adalah hak individu dan kelompok adalah penting dan tanggungjawab adalah hak perseorangan.
  2. Distributive Justice dalam Islam adalah Islam mengajarkan keadilan. Hak orang miskin berada pada harta orang kaya. Islam mengakui kerja dan perbedaan kepemilikan kekayaan.
  3. Deontologi dalam Islam adalah Niat baik tidak dapat mengubah yang haram menjadi halal. Walaupun tujuan, niat dan asilnya baik, akan tetapi apabila caranya tidak baik, maka tetap tidak baik.
  4. Eternal Law dalam Islam adalah Allah mewajibkan manusia untuk mempelajari dan membaca wahyu dan ciptaanNya. Keduanya harus dilakukan dengan seimbang, Islam mewajibkan manusia aktif dalam kegiatan duniawi yang berupa muamalah sebagai proses penyucian diri.
  5. Relativisme dalam Islam adalah perbuatan manusia dan nilainya harus sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Hadis. Prinsip konsultasi dengan pihak lain sangat ditekankan dalam Islam dan tidak ada tempat bagi egoisme dalam Islam.
  6. Teori Hak dalam Islam adalah menganjurkan kebebasan memilih sesuai kepercayaannya dan menganjurkan keseimbangan. Kebebasan tanpa tanggungjawab tidak dapat diterima. Dan tanggungjawab kepada Allah adalah hak individu.

Contoh Praktek Etika Bisnis Islam

Contoh nyata praktek etika bisnis islam adalah sebagai berikut:
Seorang penjual sayuran, dimana penjual tersebut membedakan antara sayuran yang sudah tidak segar/lama dengan sayuran yang masih baru. Hal ini terlihat jelas bahwa etika bisnis islam mengajarkan tentang mutu barang yang dijual belikan.

Sayuran yang sudah layu/lama dengan sayuran yang masih segar akan tentunya berbeda mutu sehingga berbeda pula harganya. Makadari itu penjual tidak boleh mencampurkan sayuran yang sudah layu dengan yang masih segar kemudian dijual sesuai dengan harga sayuran segar.

Selain itu contohnya adalah seorang pedagang beras. Dalam berjualan seorang pedagang harus membedakan beras sesuai dengan jenis dan harganya. Beras dengan jenis yang berbeda tidak boleh dicampur jadi satu dan dijual dengan harga yang sama.

Begitu juga dengan penjual minyak goreng (minyak kelapa). Pedagang minyak goreng selalu membedakan antara minyak goreng A dengan minyak goreng B dan biasanya harganya juga berbeda sesuai dengan jenisnya. Mereka tidak mencampur minyak tersebut dan menjualnya dengan harga satu jenis.

Perbedaan Etika Bisnis Islam dengan Etika Bisnis Konvensional

Dari bebrapa paparan diatas ada beberapa poin yang dapat membedakan etika bisnis islam dengan etika bisnis konvensional. Agar lebih jelas kami paparkan dengan bagan sebagai berikut:

NO
PERBEDAAN
ETIKA BISNIS ISLAM
KONVENSIONAL
1.
Sumber
Al-Quran dan Al-Hadits
Daya fikir Manusia
2.
Motif
Ibadah
Mencari keuntungan
3.
Paradigma
Syariah
Pasar
4.
Landasan
Falah
Utiliti individualisme
5.
Pondasi Dasar
Muslim
Manusia bisnis


Kesimpulan Etika Bisnis Dalam Islam

Etika bisnis islam adalah merupakan hal yang penting dalam perjalanan sebuah aktivitas bisnis profesional. Seperti menurut Hamzah Ya’kub dalam bukunya Etika Islam (1991:11-15) : etika adalah perilaku akhlaq berasal dari Arab, yang artinya sama dengan budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabat.

Pengertian akhlaq ialah ilmu yang menentukan baik dan buruk, antara yang terpuji dan tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia lahir dan batin. Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT adalah untuk menyempurnakan dan atau memperbaiki akhlaq manusia , bukan untuk langsung mengembangkan ekonomi, tapi akhlaq terlebih dahulu.

Prinsip ekonomi, menurut para pebisnis dan para konglomerat adalah untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa menggunakan etika bisnis yang ada. Panduan Rasulullah dalam etika bisnis yang perlu diperhatikan dalam berbisnis:
  1. Prinsip essensial dalam bisnis adalah kejujuran
  2. Kesadaran tentang signifikansi sosial kegiatan bisnis
  3. Tidak melakukan sumpah palsu
  4. Ramah tamah
  5. Tidak boleh berpura-pura menawar dengan harga tinggi, agar orang lain tertarik membeli dengan harga tersebut.
Islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.Realitasnya, para pelaku bisnis sering tidak mengindahkan etika. Para pelaku bisnis yang sukses memegang prinsip-prinsip bisnis yang tidak bermoral, misalnya maksimalisasi laba, agresivitas, individualitas, semangat persaingan, dan manajemen konflik.


DAFTAR PUSTAKA

  1. Hasan Baihaqi, 2006, Etika Bisnis Islam, Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga.
  2. Faisal Badroen. Suhendra. M. Arief Mufrani. Ahmad D. Bashori, 2007,  Etika Bisnis dalam Islam, Jakarta: Kencana Tim Syamil Quran, Syamil Quran Edisi Fadhilah,
  3. Tim Syamil Quran, 2001, Syamil Quran Edisi Fadhilah, Bandung: Syamil Quran
  4. Husain Syahatah dan Siddiq M. Al-Amin Adh Dharir, 2005, Transaksi dan Etika Bisnis Islam, Jakarta: Visi Insani Publishing.
  5. Muhammad, 2004, Etika Bisnis Islam, Yogyakarta: Akademi Manajemen Perusaan YKPN.
  6. Muhammad Idris, diakses dari http:// finance.detik.com/ read/ 2016/ 02/03/094325/3133489/4/ini-temuan-kppu-untuk-jerat-12-perusahaan- ternak- ayam , pada tanggal 03 Maret 2016 pukul 17.45 WIB.

Related Posts