taupasar.com

we read, we create and we share it.

Pembelian Rumah Lewat KTA vs KPR Bagus Mana?

- taupasar.com | Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini rumah merupakan salah satu kebutuhan primer yang harus terpenuhi. Tak heran bila permintaan rumah selalu ada dan bahkan meningkat tiap tahunnya. Di samping sebagai hunian tempat tinggal bersama keluarga, rumah juga menjadi salah satu instrumen investasi yang menjanjikan.


Tahukah ada banyak cara yang bisa Anda lakukan untuk memiliki rumah? Baik untuk hunian pribadi maupun instrumen investasi. Cara yang pertama tentu saja dengan membelinya secara langsung. Cara yang kedua bisa dengan kredit. Pembiayaan kredit bisa dengan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Supaya tidak bingung, mari kita simak uraian penjelasan menengenai perbedaan pembelian rumah lewat KTA atau KPR berikut ini.

1. Jumlah biaya yang dibutuhkan

Apabila kita ingin membeli rumah  KPR, maka harus memberikan down payment sebesar 20%-30% dari harga keseluruhan bangunan. Namun, bila menggunakan KTA, Anda harus menghitung seluruh kebutuhan biaya pembangunan rumah. Tak jarang memiliki rumah dengan KTA lebih butuh dana besar daripada KPR.


Satu hal yang perlu diketahui juga adalah soal apakah KPR kita subsidi atau non subsidi. Apa perbedaan KRP Subsidi dan Non Subsidi? 

2. Bentuk dan lokasi rumah

Beli rumah dengan KPR biasanya diberikan pada rumah-rumah yang dibangun dalam tipe cluster dengan lokasi yang belum padat penduduk. Jadi, Anda tidak bisa menentukan bagaimana desain bangunan dan tata letak ruangan sesuai dengan keinginan. Pihak developer yang akan menentukan itu semua.



Jika Anda membeli rumah dengan KTA, maka bisa menentukan bagaimana rumah tersebut akan dibangun. Mulai dari desain, material, dan tata letak ruangan, semua bisa diatur sedemikian rupa menyesuaikan dengan selera pribadi. Secara umum, KTA memang diperuntukkan bagi Anda yang ingin membangun rumah sendiri.

3. Tahapan proses pengajuan

Beli rumah dengan KPR mengharuskan Anda menjalani proses pengajuan yang lebih lama daripada KTA. Proses tersebut meliputi persiapan DP, survei kondisi oleh pihak bank, proses appraisal, dan akad kredit. Surat-surat kepemilikan rumah dengan KPR juga baru bisa diberikan kepada Anda jika cicilan sudah lunas.



Sedangkan jika dengan KTA, prosesnya lebih sederhana dan mudah. Tidak perlu ada jaminan dan agunan yang harus diberikan pada pihak bank. Proses pengajuannya hanya satu sampai dua minggu saja. Selesai persyaratan dan dokumen dipenuhi, pihak bank langsung menyetujui pengajuan KTA Anda.

4. Anaisa Perbandingan suku bunga

Untuk kepemilikan rumah dengan KPR, suku bunga yang bisa dipilih ada empat; suku bunga efektif, flat, anuitas, dan floating. Suku bunga anuitas jumlah angsurannya tetap. Namun, nilai bunga dan pokok angsurannya berubah secara periodik. Sedangkan untuk suku bunga floating jumlah angsuran bulanan tidak tetap karena mengikuti suku bunga di pasaran.


Untuk kepemilikan rumah dengan KTA, ada dua jenis suku bunga yang bisa diambil; suku bunga efektif dan datar. Suku bunga efektif dihitung dari nilai pokok hutang. Jadi, nilai bunga semakin berkurang jika pokok hutang mengecil. Sedangkan untuk suku bunga datar, jumlahnya tetap hingga KTA lunas.

5. Periode waktu cicilan (Tenor)

KPR memiliki jangka waktu yang fleksibel, menyesuaikan dengan kemampuan Anda. KPR bisa diambil dengan jangka waktu 10, 15, hingga 20 tahun. Jangka waktu KPR juga berpengaruh pada besar cicilan yang harus dibayarkan. Bila dengan KTA, jangka waktunya lebih cepat, hanya satu hingga sepuluh tahun saja.


Menentukan beli rumah dengan KPR maupun KTA, sebenarnya menyesuaikan saja dengan kemampuan dan kebutuhan Anda. Ada baiknya untuk mempelajari lebih dalam tentang sistem keduanya.

Semoga bermanfaat.

Penulis : Sigit Ardho
Editor : Sigit Ardho
Related Posts