taupasar.com

we read, we create and we share it.

5 Perbedaan Rumah Bersubsidi Dengan Non Subsidi

Apa perbedaan rumah bersubsidi dengan non subsidi? Itu adalah pertanyaan wajar bagi seseorang yang mungkin sedang akan membeli rumah pertamanya. Secara sederhana rumah subsidi adalah tipe rumah yang diberikan bantuan khusus oleh pemerintah lewat Kementrian PUPR untuk orang - orang yang tergolong berendapatan terbatas (menengah kebawah). Tujuannya jelas untuk membantu meringankan beban pembelian hunian.



Pertanyaan selanjutnya adalah apa bentuk rumahnya berbeda? Secara garis besar iya. Hal yang lumrah dalam jual beli, jika kita ingin mendapatkan sesuatu yang ekonomis apalagi bersubsidi berarti konsekuensi logisnya kita tidak bisa menuntut hal yang aneh - aneh. Lalu apa saja perbedaan anatar rumah dengan subsidi dengan yang tidak disubsidi?

1. Luas atau tipe rumah

Hal paling dasar yang biasa kita bisa lihat sebagai suatu  perbedaan rumah subsidi dan non subsidi dapat dilihat dari ukuran luas atau tipe rumah. Umumnya, rumah bersubsidi memiliki ukuran luas maksimal 30 m2 (tipe 30). Sedangkan, rumah non subsidi ukurannya bisa di atas atau sama dengan 36 m2 (tipe 36). Khusus untuk rumah subsidi juga saat ini banyak dibatasi luas tanah maksimal 60 meter2.

Hasil gambar untuk denah rumah subsidi type 36/60

Dari segi ukuran, rumah tipe ini sebenarnya sangat ideal bagi pasangan muda, karena nantinya Anda tidak perlu repot membersihkan rumah di tengah kesibukan aktifitas, dan jika diperlukan masih ada banyak cukup ruang untuk dibangun di kemudian hari jika Anda memiliki anak.

2. Harga rumah

Tidak bisa dipungkiri bahwa faktor harga rumah adalah perbedaan yang paling mencolok dari rumah subsidi dan non subsidi. Rumah subsidi, karena mendapat bantuan dari pemerintah, tentu harganya akan jauh lebih murah, karena tidak dikenakan PPN.



Jika Anda mengambil KPR (Kredit Pemilikan Rumah), rumah subsidi bahkan memiliki suku bunga yang lebih rendah jika dibandingkan dengan yang non subsidi. Cicilan rumah subsidi juga akan tetap flat karena sebagian bunga kredit dijamin oleh pemerintah. Sebagai gambaran jika suku bunga untuk KPR non subsidi antara 15% - 17% maka KPR bersubsidi bisa turun hingga 9%-11%.

3. Faktor lokasi

Apabila dibandingkan, lokasi rumah subsidi dan non subsidi biasanya sangat mencolok. Banyak rumah non subsidi yang memiliki lokasi strategis bahkan ada di pusat kota. Dari fasilitas umum pun sangat dekat sehingga sangat memudahkan. Sedangkan rumah subsidi justru ada di pinggir kota dan cukup jauh dari berbagai fasilitas umum.


Walau begitu, sekarang mulai banyak bermunculan rumah subsidi yang diproyeksikan sebagai bagian dari sebuah kota mandiri. Dengan menjadi bagian dari kota mandiri, rumah subsidi bisa tetap memiliki fasilitas yang sama dengan rumah non subsidi. Jadi, bagi yang menginginkan rumah murah namun tetap memiliki fasilitas terbaik, pilihlah rumah subsidi dalam kota baru yang sedang dikembangkan.

4. Prasarana dan fasilitas yang disediakan

Pada dasarnya, fasilitas yang disediakan untuk kedua jenis rumah hampir mirip. Baik rumah non subsidi maupun subsidi sama-sama menyediakan kamar tidur, kamar mandi, dan ruangan lain yang umum ditemukan pada rumah. Namun, karena keterbatasan ruang, biasanya jumlah ruangan yang ada pada rumah subsidi pun terbatas.



Tidak perlu khawatir kualitas bangunan dari rumah subsidi, karena semuanya sudah ditentukan dan mengikuti standar yang diberikan oleh pemerintah.

5. Proses renovasi

Untuk perbedaan rumah subsidi dan non subsidi yang terakhir bisa dilihat dari perenovasian. Rumah non subsidi dapat direnovasi kapan pun dan seperti apa pun oleh pemiliknya. Dengan cara ini, harga jual rumah pun bisa naik. Sedangkan, rumah subsidi biasanya harus menunggu dua tahun untuk dapat direnovasi. Selama dua tahun pertama, pemilih rumah subsidi tidak boleh mengubah bentuk fisik rumah sedikitpun.



Konsekuensi yang sering tercantum dalam kesepakatan rumah subsidi adalah adanya peninjauan secara bertahap dari pemerintah bahwa bangunan benar tidak direnov total sebelum masa yang ditentukan (biasa 2 tahun). Hal ini utuk memastikan subsidi yang diberikan pemerintah sudah benar dan tepat sasaran.

Penulis : Sigit Utomo
Editor : Sigit Utomo
Related Posts